Jumat, 19 April 2013

POSISI DAN FUNGSI PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN

1. Pengertian Profesi Teknologi Pendidikan

Miarso (2004:96) mengartikan tenaga profesi teknologi pendidikan sebagai tenaga ahli dan atau mahir dalam membelajarkan peserta didik dengan memadukan secara sistemik komponen sarana belajar meliputi orang, isi ajaran, media atau bahan ajaran, peralatan, teknik, dan lingkungan. Apa yang dikemukakan Miarso tersebut apabila dihubungkan dengan definisi teknologi pendidikan yang dikemukakan oleh AECT 1994 sangat relevan.

Dalam AECT 1994 telah dirumuskan definisi teknologi pendidikan seperti telah disebutkan dalam Latar Belakang di atas bahwa: “Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan serta penilaian proses dan sumber untuk belajar”. Dari kedua definisi itu maka pengertian profesi teknologi penddidikan adalah tenaga ahli yang melakukan teori dan praktek dalam mendesain, mengembangkan, memanfaatkan serta menilai proses dan sumber untuk membelajarkan peserta didik.

Lebih lanjut Miarso mengemukakan bahwa ciri utama dalam profesi teknologi pendidikan adalah adanya kode etik, pendidikan dan pelatihan yang memadai, serta pengabdian yang terus menerus. Kode etik profesi sebetulnya mempunyai tujuan melindungi dan memperjuangkan kepentingan peserta didik; melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara; melindungi dan membina diri serta sejawat profesi; dan mengembangkan kawasan dan bidang kajian teknologi pendidikan (Kusuma, 2008:7).

Pendidikan dan pelatihan dimaksudkan untuk memberikan pembelajaran mengenai teknologi pendidikan kepada mahasiswa atau mereka yang telah menyelesaikan studi mereka di Program Studi Pendidikan. Dengan cara ini mereka akan dapat bekerja lebih profesional. Sedangkan pengabdian yang terus menerus merupakan bentuk karya nyata dari seorang yang berprofesi teknologi pendidikan dalam membelajarkan peserta didik melalaui layanannya seperti fasilitas dan sumber belajar.

Finn (1953) dalam Kusuma (2008:2) mengemukakan karakteristik profesi adalah
  • Suatu teknik intelektual
  • Aplikasi teknik tersebut yang terkait dengan urusan prektis manusia
  • Pelatihan dengan priode waktu yang lama
  • Suatu perkumpulan anggota profesi yang tergabung dalam sebuah badan dengan suatu komunikasi bermutu tinggi agar anggota - anggotanya
  • Satu rangkaian pernyataan kode etik dan standar yang disepakati
  • Pengembangan teori intelektual dengan penelitian yang terorganisasi.
Dari uraian-uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa teknologi pendidikan dapat digolongkan sebagai sebuah profesi. Karakteristik di atas dapat dipenuhi oleh teknologi pendidikan yaitu adanya teknik intelektual, praktek aplikasi, pelatihan dengan priode yang panjang, adanya asosiasi dan komunikasi sesama anggota (organisasi profesi IPTI = Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia), kode etik dan standar, teori intelektual dan penelitian.

2. Posisi Profesi Teknologi Pendidikan

Posisi profesi teknologi pendidikan tidak jauh dari pendidikan itu sendiri. Apabila kita kaitkan definisi teknologi pendidikan menurut AECT 1994 dengan UU No. 20 Tahun 2003, maka tampak suatu hubungan yang jelas. Dalam AECT 1994 disebutkan bahwa

“Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan , pengelolaan serta penilaian proses dan sumber untuk belajar”. Ada beberapa kata dalam definisi di atas terdapat juga di dalam UU No. 20 Tahun 2003 atau yang mempunyai makna yang sama, yaitu pengelolaan, pengembangan dan pelayanan teknis dan semuanya itu tergolong sebagai tenaga kependidikan.

Tenaga kependidikan yang juga sebagai profesi teknologi pendidikan berada dalam lingkungan kependidikan. Posisi profesi teknologi pendidikan berdampingan dengan profesi-profesi lainnya dalam bidang pendidikan. Terlihat juga pendidik dikelilingi oleh profesi-profesi lainnya.

3. Fungsi Profesi Teknologi Pendidikan

Untuk mengetahui fungsi profesi teknologi pendidikan maka perlu kembali ke definisi teknologi pendidikan. Berdasarkan definisi tersebut fungsi profesi teknologi pendidikan sebagai suatu profesi yang mencarikan jalan keluar masalah belajar baik individu atau kelompok. Jalan keluar yang diberikan adalah berupa rancangan, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaaan, penilaian dan penelitian terhadap belajar. Tampak di sini adanya kegiatan memfasilitasi belajar. Selain itu profesi teknologi pendidikan juga sebagai pengembang sumber daya manusia.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi profesi teknologi pendidikan memfasilitasi kegiatan belajar manusia melalui pendekatan-pendekatan atau cara-cara tertentu. Dengan demikian profesi teknologi pendidikan dapat menjadikan orang bertambah dalam kegiatan belajar sekaligus menjadikan orang bertambah cerdas baik dari jumlah orang yang cerdas maupun mutu dari kecerdasan itu sendiri. Dengan kecerdasan ini berarti akan meningkatkan nilai tambah seseorang sebagai sumber daya manusia, mengatasi masalah belajar baik individu ataupun kelompok, dan juga akan meningkatkan kinerja.

4. Peran Profesi Teknologi Pendidikan 

Teknologi Pendidikan sebagai peran profesi adalah suatu kelompok pelaksana yang diorganisasikan, memenuhi kriteria tertentu, memiliki tugas tertentu, dan bergabung untuk membentuk bagian tertentu dari bidang tersebut.

Setiap profesi harus terpenuhi syarat-syarat teoritik dan bidang garapan untuk bisa menjadi profesi, dan memiliki karakteristik lainnya, yaitu: pendidikan dan pelatihan yang memadai, adanya komitmen terhadap tugas profesionalnya, adanya usaha untuk senantiasa mengembangkan diri sesuai dengan kondisi lingkungan dan tuntutan zaman.

Mereka yang berprofesi atau bergerak dalam bidang teknologi pendidikan atau singkatnya disebut Teknolog Pendidikan, harus mempunyai komitmen dalam melaksanakan tugas profesionalnya yaitu terselenggaranya proses belajar bagi setiap orang, dengan dikembangkan dan digunakannya berbagai sumber belajar serta perkembangan lingkungan. Karena lingkungan itu senantiasa berubah, maka para Teknolog Pendidikan harus senantiasa mengikuti perkembangan atau perubahan itu. Oleh karena itu, ia dituntut untuk selalu mengembangkan diri sesuai dengan kondisi lingkungan dan tuntutan zaman, termasuk selalu mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi.

Pembelajaran di sekolah, secara umum, fakta yang terjadi adalah masih bersifat teacher-centered. Dimana guru masih menjadi pemain utama, sementara siswa menjadi penonton utama (datang, duduk, catat, dengar, ujian, lulus/tidak). Nah, teknolog pembelajaran memiliki posisi dan peran disini dalam meningkatkan efektifitas, efisiensi dan kemenarikan pembelajaran.

Di sekolah, peran teknolog pembelajaran menjadi change agent untuk hal ini. Ketika berperan sebagai desainer pembelajaran, teknolog pembelajaran berperan dalam menyusun KTSP yang baik, menyusun silabus dan RPP yang baik, menyusun strategi pembelajaran yang menarik, menyiapkan lingkungan belajar yang kondusif. tentu saja bekerjasama dengan stakeholders terkait, khususnya guru yang lain. Begitu pula dari sisi kawasan pemanfaatan, teknolog pembelajaran dapat berperean dalam memilih, menentukan dan menerapkan media pembelajaran yang relevan untuk kebutuhan pembelajaran tertentu. Begitu pula halnya dari sisi kawasan pengembangan, pengelolaan dan evaluasi.

Profesi teknologi pendidikan, sebagaimana halnya semua profesi yang baru, menghadapi tantangan. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah pengakuan atas profesi teknologi pendidikan. Pengakuan profesi tersebut selalu dikaitkan dengan jabatan fungsional sebagai pegawai negeri. Padahal pendidikan keahlian teknologi pendidikan pada prinsipnya tidak mendidik calon pegawai negeri, melainkan mereka yang mampu mengabdi dan berkarya untuk mengatasi masalah belajar dimana saja. Jadi kita harus mengikuti pengakuan profesi sebagai jabatan fungsional pegawai negeri.

5. Tenaga Profesi Untuk Penyelenggaaran Pendidikan Melalui Media Massa Dan Elektronik 

Teknologi pendidikan sendiri dapat dilihat dari tiga perspektif, yaitu sebagai suatu bidang keilmuan, sebagai suatu bidang garapan dan sebagai suatu profesi. Meskipun demikian ketiga perspektif itu berlandaskan pada falsafah yang sama yaitu, membelajarkan semua orang sesuai dengan potensinya masing masing, dengan menggunakan berbagai macam sumber belajar baik yang sudah ada maupun yang sengaja dibuat, serta memperhatikan keselarasan dengan kondisi lingkungan dan tujuan pembangunan agar tercapai masyarakat yang dinamik dan harmonis. Dalam hal ini sumber belajar yang dapat digunakan untuk penyelenggaran pendidikan adalah media massa dan elektronik.


Salah satu keunggulan media massa adalah dapat memberikan efek pembentukan yang baik untuk individu maupun kelompok. Sebuah citra akan terbentuk berdasarkan informasi yang terima oleh masyarakat kemudian media massa bekerja untuk menyampaikan informasi kepada khalayak, informasi dapat membentuk, mempertahankan atau mengingat dalam situasi tertentu.

Praktisi teknologi pendidikan dapat merupakan guru yang menerapkan strategi pembelajaran dengan pendekatan PAIKEM ( Pembelajaran Aktif, Intaraktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan ) sesuai dengan tuntutan dalam pembaharuan pendidikan. Guru tersebut mungkin memperoleh keterampilan pembelajaran setelah mengikuti program Akta Mengajar, atau mengikuti penataran, atau magang, atau pelatihan khusus yang dilaksanakan oleh yang berwenang. Praktisi tersebut mungkin pula seseorang yang mempunyai hobi elektronik, kemudian belajar sendiri bagaimana membuat rekaman pembelajaran berupa PBK ( pembelajaran berbantuan komputer ), atau rekaman video berupa permainan yang mendidik.

Harus diakui bahwa sebagian media kini masih terpesona dengan eforia kebebasan, akibatnya terjadi banyak pemberitaan yang menyimpang dari hukum-hukum jurnalistik. Ekses media massa yang tidak seimbang pada dasarnya dapat mengakselrasi terjadinya kekerasan informasi dan komunikasi yang pada akhirnya berimplikasi terhadap tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kondisi demikian pasti mempunyai dampak yang besar terhadap kondisi pendidikan Indonesia kedepan.


Kemampuan Pengembangan Kurikulum


Pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik. Proses ini berhubungan dengan seleksi dan pengorganisasian berbagai komponen situasi belaar-mengajar, antara lain penetapan jadwal pengorganisasian kurikulum dan spesifikasi tujuan yang disarankan, mata pelajaran, kegiatan, sumber dan alat pengukur pengembangan kurikulum yang mengacu pada kreasi sumber-sumber unit, rencana unit, dan garis pelajaran kurikulum ganda lainnya, untuk memudahkan proses belajar-mengajar.  Beachamp mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan teori kurikulum, yaitu (Ibrahim, 2006):
1.      Setiap teori kurikulum harus dimulai dengan perumusan (definisi) tentang rangkaian kejadian yang dicakupnya.
2.      Setiap kurikulum harus mempunyai kejelasan tentang nilai-nilai dan sumber-sumber yang menjadi titik tolaknya.
3.      Setiap teori kurikulum perlu menjelaskan karakteristik desain kurikulumnya.
4.      Setiap teori kurikulum harus menggambarkan proses-proses penentuan kurikulum serta interaksi diantara proses tersebut.
5.      Setiap kurikulum hendaknya mempersiapkan ruang untuk dilakukannya proses penyempurnaan.

Berdasarkan ketentuan dan konsep-konsep tersebut, pengembangan kurikulum agar berlandaskan faktor-faktor sebagai berikut:
1.    Tujuan filsafat dan pendidikan nasional yang dijadikan sebagai dasaruntuk merumuskan tujuan institusioal yang pada gilirannya menjadi landasan dalam merumuskan tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
2.    Sosial budaya dan agama yang berlaku dalam masyarakat kita.
3.    Perkembangan peserta didik, yang menunjuk pada karakteristik perkembangan peserta didik.
4.    Keadaan lingkungan, yang dalam arti luas meliputi lingkungan manusiawi, lingkungan kebudayaan termasuk iptek, dan lingkungan hidup, serta lingkngan alam.
5.    Kebutuhan pembangunan, yamg mencakup kebuthan pembangunan dibidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, hukum, hankam, dan sebagainya.
6.    Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiawian serta budaya bangsa.

Disini terdapat beberapa karakteristik dalam pengembangan kurikulum, antara lain sebagai berikut:
1.    Rencana kurikulum harus dikembangkan dengan tujuan (goals dan general objectives) yang jelas. Salah satu maksud utama rencana kurikulum adalah mengidentifikasi cara untuk tercapainya tujuan.
2.    Suatu program atau kegiatan yang dilakukan disekolah merupakan bagian dari kurikulm yang dirancang selaras dengan prosedur pengembangan kurikulum.
3.    Rencana kurikulum yang baik dapat menghasilkan terjadinya proses belajar yang baik, karena berdasarkan kebutuhan dan minat siswa.
4.    Rencana kurikulum harus mengenalkan dan mendorong diversitas sianata para pelajar. Proses belajar akan menyenangkan jika rencana kurikulum menyediakan berbagai kesempatan yang memungkinkan mereka mengembangkan potensi pribadi, melakukan berbagai sumber disekolah.
5.    Rencana kurikulum harus menyiapkan semua aspek situasi belajar-mengajar, seperti tujuan, konten, aktifitas, sumber, alat pengukuran, penjadwalan, dan fasilitas yang menunjang.
6.    Rencana kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa pengguna. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum harus mengandung gagasan yang jelas tentang tahapan kognitif, kebutuhan perkembangan, gaya belajar, prestasi awal, konsep diri sebagai pelajar, dan lain-lain.
7.    The subject arm approach adalah pendekatan kurikulum yang banyak digunakan disekolah.
8.    Rencana kurikulum harus memberikan fleksibilitas untuk memungkinkan terjadinya perencanaan guru-siswa.
9.    Rencana kurikulum harus memberikan fleksibilitas yang memungkinkan masuknya ide-ide spontan selama terjadinya interaksi antara guru dan siswa dalam situasi belajar yang khusus.
10. Rencana kurikulum sebaiknya merefleksikan keseimbangan antara kognitif, afektif, dan
psikomotor.

Landasan pengembangan kurikulum disusun untuk tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian.


Teori dan Pendekatan Perencanaan Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang
Pada haketnya Perencanaan merupakan suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi sperti (peristiwa, keadaan, suasana), dan sebagainya. Perencanaan bukanlah masalah kira-kira, manipulasi atau teoritis tanpa fakta atau data yang kongkrit. Dan persiapan perencanaan harus dinilai. Perencanaan dilakukan oleh Kepala sekolah dan para guru.  Perencanaan sangat menentukan keberhasilan dari suatu program pendidikan dalam sekolah, sehingga diperlukan waktu yang lama dalam membahas perencanaan daripada aplikasinya.   
Bagi setiap pendidik, baik yang berstatus sebagai kepala sekolah maupun sebagai guru mata pelajaran dituntut untuk memahami  konsep-konsep dasar tentang perencanaan pendidikan dan pendekatan dalam perencanaan pendidikan.  Kualitas pemahaman pendidik terhadap hal tersebut akan berpengaruh positif terhadap pelaksanaan manajemen pendidikan di setiap satuan pendidikan, serta akan mendukung pelaksanaan kompetensi professional pendidik dalam proses layanan pendidikan kepada peserta didik.

B.       Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang ada pada penulisan makalah ini adalah:
1.             Konsep dasar perencanaan pendidikan
2.             Teori dan pendekatan tentang perencanaan pendidikan

C.      Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah tersebut, di dapat tujuan penulisan sebagai berikut :
1.             Untuk memahami komsep dasar perencanaan pendidikan
2.             Untuk mengetahui apa saja teori dan pendekatan perencanaan pendidikan


BAB II
PEMBAHASAN


A.           Konsep Dasar Perencanaan Pendidikan
Sebuah perencanaan pendidikan memiliki konsep dasar yang perlu dipahami. Konsep tersebut penting dipahami, dalam mengawali kajian atau pembahasan tentang konsep perencanan pendidikan.  Berikut konsep dasar perencanaan pendidikan:
1.        Pengertian Perencanaan Pendidikan
Perencanaan pendidikan adalah suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.
Secara konsepsional, bahwa perencanaan pendidikan itu sangat ditentukan oleh cara, sifat, dan proses pengambilan keputusan, sehingga nampaknya dalam hal ini terdapat banyak komponen yang ikut memproses di dalamnya. Dalam penentuan kebijakan sampai kepada palaksanaan perencanaan pendidikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu : siapa yang memegang kekuasaan, siapa yang menentukan keputusan, dan faktor-faktor apa saja yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan. Terutama dalam hal pemegang kekuasaan sebagai sumber lahirnya keputusan, perlu memperoleh perhatian, misalnya mengenai system kenegaraan yang merupakan bentuk dan sistem manajemennya, bagaimana dan siapa atau kepada siapa dibebankan tugas-tugas yang terkandung dalam kebijakan itu. Juga masalah bobot untuk jaminan dapat terlaksananya perencanaan pendidikan. Hal ini dapat diketahui melalui output atau hasil pelaksanaan perencanaan pendidikan itu sendiri, yaitu hasil belajar siswa.

2.        Tujuan Perencanaan Pendidikan
Pada dasarnya tujuan perencanaan adalah sebagai pedoman untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Sebagai suatu alat ukur di dalam membandingkan antara hasil yang dicapai dengan harapan. Dilihat dari pengambilan keputusan tujuan perencanaan adalah :
·      Untuk standar pengawasan pola perilaku pelaksana pendidikan, yaitu untuk mencocokkan antara pelaksanaan atau tindakan pemimpin dan anggota organisasi pendidikan dengan program atau perencanaan yang telah disusun;
·      Untuk mengetahui kapan pelaksanaan perencanaan pendidikan itu diberlakukan dan bagaimana proses penyelesaian suatu kegiatan layanan pendidikan;
·      Untuk mengetahui siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya) dalam pelaksanaan program atau perencanaan pendidikan, baik aspek kualitas maupun kuantitasnya, dan baik menyangkut aspek akademik-nonakademik;
·      Untuk mewujudkan proses kegiatan dalam pencapaian tujuan pendidikan secara efektif dan sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan;
·      Untuk meminimalkan terjadinya beragam kegiatan yang tidak produktif dan tidak efisien, baik dari segi biaya, tenaga dan waktu selama proses layanan pendidikan;

3.        Prinsip Perencanaan Pendidikan
Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam penyusunan perencanaan pendidikan, antara lain:
a.         Prinsip interdisipliner, yaitu menyangkut berbagai bidang keilmuan atau beragam kehidupan
b.         Prinsip fleksibel, yaitu bersifat lentur, dinamik dan responsif terhadap perkembangan atau perubahan kehidupan di masyarakat.
c.         Prinsip efektifitas-efisiensi, artinya dalam penyusunan perencanaan pendidikan didasarkan pada perhitungan sumber daya yang ada secara cermat dan matang, sehingga perencanaan itu ‘berhasil guna’ dan ‘bernilai guna’ dalam pencapaian tujuan pendidikan.

d.        Prinsip progress of change, yaitu terus mendorong dan memberi peluang kepada semua warga sekolah untuk berkarya dan bergerak maju ke depan dengan beragam pembaharuan layanan pendidikan yang lebih berkualitas, sesuai dengan peranan masing-masing.
e.         Prinsip objektif, rasional dan sistematis, artinya perencanaan pendidikan harus disusun berdasarkan data yang ada, berdasarkan analisa kebutuhan dan kemanfaatan layanan pendidikan secara rasional (memungkinkan untuk diwujudkan secara nyata), dan mempunyai sistematika dan tahapan pencapaian program secara jelas dan berkesinambungan.
f.          Prinsip kooperatif-komprehensif, artinya  perencanaan yang disusun mampu memotivasi dan membangun mentalitas semua warga sekolah dalam bekerja sebagai suatu tim (team work) yang baik.
g.         Prinsip human resources development, artinya perencanaan pendidikan harus disusun sebaik mungkin dan mampu menjadi acuan dalam pengembangan sumber daya manusia secara maksimal dalam mensukseskan program pembangunan pendidikan.

4.        Proses Perencanaan Pendidikan
Perencanaan merupakan siklus tertentu dan dan melalui siklus tersebut suatu perencanaan bisa dievaluasi sejak awal persiapan sampai pelaksanaan dan penyelesaian perencanaan. Proses atau tahapan penyusunan perencanaan pendidikan. Ada beberapa tahapan yang semestinya dilalui dalam penyusunan perencanaan pendidikan, antara lain:
a.         Tahap need assessment, yaitu melakukan kajian terhadap beragam kebutuhan atau taksiran yang diperlukan dalam proses pembangunan atau pelayanan pembelajaran di setiap satuan pendidikan. akan dilakukan dan bagaimana tantangan ke depan yang akan dihadapi.
b.         Tahap formulation of goals and objective, yaitu perumusan tujuan dan sasaran perencanaan yang hendak dicapai.
c.         Tahap policy and priority setting, yaitu merancang tentang rumusan prioritas kebijakan apa yang akan dilaksanakan dalam layanan pendidikan.
d.        Tahap program and project formulation, yaitu rumusan program dan proyek pelaksanaan kegiatan operasional perencanaan pendidikan, menyangkut layanan pedidikan pada aspek akademik dan non akademik.
e.         Tahap feasibility testing, yaitu dilakukan uji kelayakan tentang beragam sumber daya (sumber daya internal/ eksternal; atau sumber daya manusia/ material). Apabila perencanaan disusun berdasarkan sumber daya yang tersedia secara cermat dan akurat, akan menghasilkan tingkat kelayakan rencana pendidikan yang baik.
f.          Tahap plan implementation, yaitu tahap pelaksanaan perencanaan pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
g.         Tahap evaluation and revision for future plan, yaitu kegiatan untuk menilai (mengevaluasi) tingkat keberhasilan pelaksanaan program atau perencanaan pendidikan, sebagai feedback (masukan atau umpan balik), selanjutnya dilakukan revisi program untuk rencana layanan pendidikan berikutnya yang lebih baik.


B.            Teori dan Pendekatan Perencanaan Pendidikan
Ada beberapa teori dan pendekatan dalam perencanaan pendidikan.  Adapun teori perencanaan pendidikan sebagai berikut:
1.        Teori Perencanaan Pendidikan
Menurut Hudson dalam Tanner dalam Maswarita (2010), teori perencanaan meliputi, antara lain:
a.         Teori Synoptic
Disebut juga system planning, rational system approach, rasional comprehensive planning. Menggunakan model berfikir system dalam perencanaan, sehingga objek perencanaan dipandang sebagai suatu kesatuan yang bulat, dengan satu tujuan yang disebut visi.
b.         Teori Incremental
Didasarkan pada kemampuan institusi dan kinerja personalnya. Bersifat desentralisasi dan tidak cocok untuk jangka panjang. Jadi perencanaan ini menekankan perencanaan dalam jangka pendek saja.

c.         Teori transactive
Menekankan pada harkat individu yang menjunjung tinggi kepentingan pribadi dan bersifat desentralisasi, suatu desentralisasi yang transactive yaitu berkembang dari individu ke individu secara keseluruhan. Ini berarti penganutnya juga menekankan pengembangan individu dalam kemampuan mengadakan perencanaan.
d.        Teori advocacy
Menekankan hal-hal yang bersifat umum, perbedaan individu dan daerah diabaikan. Dasar perencanaan tidak bertitik tolak dari  pengamatan secara empiris, tetapi atas dasar argumentasi yang rasional, logis dan bernilai advocacy (mempertahankan dengan argumentasi).  Kebaikan teori ini adalah untuk kepentingan umum secara nasional. Karena ia meningkatkan kerja sama secara nasional, toleransi, kemanusiaan, perlindungan terhadap minoritas, menekankan hak sama, dan meningkatkan kesejahteraan umum. Perencanaan yang memakai teori ini tepat dilaksanakan oleh pemerintah/ atau badan pusat.
e.         Teori radikal
Teori ini menekankan pentingnya kebebasan lembaga atau organisasi lokal untuk melakukan perencanaan sendiri, dengan maksud agar dapat dengan cepat mengubah keadaan lembaga supaya tepat dengan kebutuhan. Perencanaan ini bersifat desentralisasi dengan partisipasi maksimum dari individu dan minimum dari pemerintah pusat / manajer tertinggilah yang dapat dipandang perencanaan yang benar. Partisipasi disini juga mengacu kepada pentingnya kerja sama antar personalia. Dengan kata lain teori radikal menginginkan agar lembaga pendidikan dapat mandiri menangani lembaganya. Begitu pula pendidikan daerah dapat mandiri menangani pendidikannya.
f.          Teori SITAR
Merupakan gabungan kelima teori diatas sehingga disebut juga complementary planning process. Teori ini menggabungkan kelebihan dari teori diatas sehingga lebih lengkap. Karena teori ini memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat atau lembaga tempat perencanaan itu akan diaplikasikan..


2.        Pendekatan Perencanaan Pendidikan
Berikut pendekatan-pendekatan perencanaan pendidikan :
a.         Pendekatan Social Demand
Pendekatan sosial demand atau kebutuhan sosial atau tuntutan sosial adalah suatu istilah yang kabur dan mengcaukan(jarang digunakan oleh pendidik) dan dapat diartikan bermacam-macam. Arti yang paling umum digunakan adalah kumpulan tuntuntan yang umum untuk memperoleh pendidikan, yakni jumlah dari tuntutan individu akan pendidikan di suatu tempat, pada suatu waktu tertentu, di dalam suatu budaya politik dan ekonomi tertentu.
b.         Pendekatan Man Power ( Ketenagakerjaan )
Pendekatan ketenagakerjaan merupakan pendekatan yang mendisain perencanaan pendidikan dikaitkan dengan pengembangan tenaga manusia melalui pendidikan, guna memenuhi tuntutan kebutuhan sektor perekonomian. Pengembangan sumber daya manusia melalui sistem pendidikan adalah suatu syarat yang penting untuk perkembangan ekonomi dan merupakan suatu penanaman sumber daya yang langka yang baik, hasil pola dan kualitas pendidikan digunakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja.
c.         Pendekatan Cost Benefit
Pendekatan cost benefit adalah suatu pendekatan yang menitikberatkan pada keseimbangan antara keuntungan dan kerugian.  Prinsip untung rugi inilah yang dipakai oleh individu yang rasional kalau memutuskan bagaimana sebaiknya membelanjakan uang agar keinginannya tercapai.  Menimbang biaya masing-masing alternatif  dan kepuasan yang akan diperolehnya dan kemudian memilih kemungkinan tertentu sebatas kemampuannya yang paling menguntungkan.
d.        Pendekatan Integratif
Perencanaan pendidikan yang menggunakan pendekatan integrasi (terpadu) dianggap sebagai pendekatan yang lebih lengkap dan relatif lebih baik daripada ketiga pendekatan di atas. Pendekatan ini sering disebut dengan pendekatan sistemik atau pendekatan sinergik.


BAB III
PENUTUP


A.           Simpulan
Perencanaan pendidikan adalah suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.
Setiap pendidik, baik yang berstatus sebagai kepala sekolah maupun sebagai guru mata pelajaran dituntut untuk memahami  perencanaan pendidikan dan pendekatan dalam perencanaan pendidikan.  Kualitas pemahaman pendidik terhadap hal tersebut akan berpengaruh positif terhadap pelaksanaan manajemen pendidikan di setiap satuan pendidikan, serta akan mendukung pelaksanaan kompetensi professional pendidik dalam proses layanan pendidikan kepada peserta didik


DAFTAR PUSTAKA


http://blog.um.ac.id/suastika/2011/12/09/perencanaan-pendidikan/
 
http://desiwidiasari.wordpress.com/2011/05/05/teori-perencanaan-pendidikan/

 
http://forumsejawat.wordpress.com/2011/02/01/perencanaan-pendidikan/
 
http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2063294-definisi-perencanaan-pendidikan-menurut-para-ahli/