Rabu, 13 Oktober 2010

Pengembangan Kurikulum Administrative Model

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Kurikulum secara umum didefinisikan sebagai rencana (plan) yang dikembangkan untuk memperlancar proses belajar dan mengajar dengan arahan dan bimbingan sekolah serta anggota stafnya.

Pengembangan kurikulum merupakan bagian yang esensial dalam proses pendidikan. Sasaran yang ingin dicapai bukan semata-mata memproduksi bahan pelajaran melainkan lebih dititikberatkan untuk meningkatkan kualiatas pendidikan.

Kegiatan pengembangan kurikulum sekolah memerlukan model yang dijadikan lambang teroritis untuk melaksanakan suatu kegiatan. Model atau konstruksi merupakan ulasan teroritis tentang suatu konsepsi dasar. Dalam makalah ini akan dikemukakan salah satu model pengembangan kurikulum, yang hendaknya bisa dipergunakan untuk mengembangkan kurikulum menuju proses belajar mengajar untuk mencapai dan meningkatkan kualitas pendidikan. Model pengembangan kurikulum tersebut adalah administrative model.

B. Rumusan masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan pengembangan kurikulum administrative model?
2. Apakah fungsi dari pengembangan kurikulum administrative model?
3. Apakah kelemahan dari pengembangan kurikulum administrative model?


C. Batasan Masalah
Dalam makalah ini hanya akan membahas tentang pengembangan kurikulum administrative model.

D. Tujuan
1. Untuk mengetahui maksud dari pengembangan kurikulum administrative model.
2. Untuk mengetahui fungsi pengembangan kurikulum administrative model.
3. Untuk mengetahui kelemahan dari pengembangan kurikulum administrative model


BAB II
PEMBAHASAN

Model pengembangan kurikulum ini merupakan model paling lama dan paling banyak dikenal. Model administratif sering pula disebut sebagai model “garis staf” (line staff) atau “dari atas ke bawah” (top down), karena inisiatif dan gagasan dari pada administrator pendidikan dan menggunakan prosedur administrasi. Model admistratif pengembangan kurikulum menggunakan prosedur atas-bawah, lini staf (Topdown, line-staff procedure). Inisiatif pengembangan kurikulum dimulai dari pejabat tingkat atas (Superintendent). Pejabat tersebut membuat keputusan tentang kebutuhan suatu program pengembangan kurikulum dan implementasinya, lalu mengadakan pertemuan dengan staf lini (bawahannya) dan meminta dukungan dari dewan pendidikan (Board of education). Langkah berikutnya adalah membentuk suatu panitia pengarah yang terdiri dari pejabat administratif tingkat atas, seperti asisten superintendent, principals, supervisor, dan guru-guru inti. Panitia pengarah merumuskan rencana umum, mengembangkan panduan kerja, dan menyiapkan rumusan filsafat dan tujuan bagi seluruh sekolah didaerahnya (District). Disamping itu, panitia pengarah dapat mengikutsertakan organisasi diluar sekolah / tokoh masyarakat sebagai panitia penasehat yang bekerja bersama dengan personel sekolah dalam rangka merumuskan berbagai rencana, petunjuk dan tujuan yang hendak dicapai.
Setelah kebijakan kurikulum dikembangkan, maka panitia pengarah memilih dan menugaskan stafpengajar sebagai panitia pelaksana (panitia kerja) yang bertanggung jawab mengkonstruksikan kurikulum. Panitia im merumuskan tujuan umum dan tujuan khusus kurikulum, isi (materi), kegiatan-kegiatan belajar dan sebagainya sesuai dengan pedoman / acuan kebijakan yang telah ditentukan oleh panitia pengarah. Panitia mengerjakan tugasnya diluar jam kerja biasa dan tidak mendapat kompensasi. Kondisi ini diterapkan karena berkaitan dengan tanggung jawab guru untuk memahami dengan benar kurikulum dan meningkatkan mutu kurikulum itu sendiri.
Setelah panitia kerja (guru-guru) melaksanakan penyusunan kurikulum melalui proses tertentu, selanjutnya kurikulum yang dihasilkan tersebut direvisi oleh panitia pengarah atau panitia tingkat atas lainnya sesuai dengan maksud diadakannya review tersebut. Panitia ini melaksanakan berbagai fungsi-fungsi, sebagai berikut:
1) Memberi koherensi pada ruang lingkup dan urutan dalam program bidang studi dengan koordinasi bersama panitia guru-guru masing-masing bidang;
2) Memeriksa kesesuaiannya dengan kebijakan kurikulum yang telah ditetapkan oleh panitia pengarah;
3) Menyiapkan gaya dan bentuk susunan material yang siap untuk dipublikasikan

Rencana kurikulum yang telah direvisi dan final tersebut selanjutnya ditugaskan kepada suatu panitia yang terdiri dari para admimstrator (principals) dan guru-guru untuk melaksanakannya dalam rangka uji coba. Para pelaksana adalah tenaga profesional yang tidak dilibatkan dalam penyusunan kurikulum (mencakup filsafat rasional, tujuan dan metodologinya) uji coba dilaksanakan dalam kondisi pengajaran senyatanya dan keefektifannya dimonitor dengan cara kunjungan kelas, diskusi, evaluasi siswa dan alat-alat lainnya. Berdasarkan hasil uji coba dilakukan modifikasi, dan selanjutnya kurikulum baru tersebut diresmikan pelaksanaanya secara nyata dalam sistem sekolah.
Kelemahan model ini terdapat pada tiga hal, yakni :
1) Pada prinsipnya pengembangan kurikulum dengan model ini bersifat tidak demokratis, Karena prakarsa, inisiatif dan arahan dilakukan melalui garis staf hirarkis dari atas ke bawah, bukan berdasarkan kebutuhan dan aspirasi dari bawah ke atas;
2) Pengalaman menunjukkan bahwa model ini bukan alat yang efektif dalam perubahan kurikulum secara signifikan, karena perubahan kurikulum tidak mengacu pada perubahan masyarakat, melainkan semata-mata melalui manipulasi organisasi dengan pembentukkan macam-macam kepanitian.
3) Kelemahan utama dari model administratif adalah diterapkannya konsep dua fase, yakni konsep yang mengubah kurikulum lama menjadi kurikulum baru secara uniform melalui sistem sekolah dalam dua fase sendiri-sendiri, yakni penyiapan dokumen kurikulum baru, dan fase pelaksanaan dokumen kurikulum tersebut.


KESIMPULAN

Pemilihan suatu model pengembangan kurikulum bukan saja didasarkan atas kelebihan dan kebaikan-kebaikannya, serta kemungkinan pencapaian hasil yang optimal tetapi juga perlu disesuaikan dengan sistem pendidikan dan sistem pengelolaan pendidikan yang dianut serta model kosep pendidikan mana yang digunakan.
Pengembangan kurikulum administrative model mudah dilaksanakan pada negara yang menganut sistem sentralisasi dan negara yang kemampuan profesional tenaga pengajarnya masih rendah.


DAFTAR PUSTAKA
http://soegiartho.cybermq.com/post/detail/9925/model-model-pengembangan-kurikulum (tanggal unduh 12 Oktober 2009)
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/24/model-pengembangan-kurikulum/ (tanggal unduh 12 Oktober 2009)
Tim Pengembang MKDK Kurikulum dan Pembelajaran. 2002. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung : Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan UPI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar