Jumat, 19 April 2013

Standar Proses Pendidikan


Bahwa di dalam standar proses pendidikan di pengaruhi oleh semua standar yang lainnya.


Pertama, hubungan antara standar proses dengan standar isi yaitu bahwa standar nasional pendidikan berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dan standar isi yang mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

Kedua, dalam standar proses juga harus memperhatikan standar pendidik dan tenaga kependidikan karena dengan memperhatikan hal tersebut proses pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien apalagi dengan adanya pendidik dan tenaga kependidikan yang sesuai maka pembelajaran menjadi lebih bermutu karena memiliki orang- orang yang kompeten di bidangnya.

Ketiga, standar pengelolaan yang baik akan berpengaruh terhadap standar proses Karena pada standar pengelolaan diatur masalah pengelolaan sekolah,stategi pembelajaran yang digunakan sehingga berpengaruh terhadap proses pendidikan.

Keempat, standar penilaian pendidikan dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas dan juga untuk evaluasi.

Kelima, Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Dengan adanya standar kompetensi lulusan proses pembelajaran lebih jelas untuk mengetahui kompetensi apa saja yang harus dikuasai oleh seorang peserta didik sehingga proses pembelajaran tepat pada sasaran.

Keenam, standar sarana dan prasarana, bahwa setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

Ketujuh, standar pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal. Biaya investasi satuan meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap. Biaya personal sebagaimana meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar